KARAWANG, KOMPAS.TV - Seorang pemudik asal Bogor, Jawa Barat, bernama Carliana menolak ketika diminta putar balik di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, pada Selasa (11/5/2021) dini hari.
Pemudik berusia 41 tahun itu nekat tetap akan mudik ke Pemalang, Jawa Tengah.
Sebab, ia mengaku sudah bertahun-tahun tak berkumpul dengan anaknya.
Baca Juga: Wiku Adisasmito Sebut 324 Zona Oranye Covid-19 Didominasi Daerah Tujuan Pemudik
Saat diminta putar balik, Carliana malah menghentikan motor matik berwarna merah hitam yang dikendarainya tepat di depan barisan petugas gabungan.
"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," kata Carliana kepada petugas penyekatan, seperti dikutip dari Kompas.com.
Kepada petugas, Carliana menungkapkan bahwa ia sudah enam tahun tak berkumpul bersama anak-anaknya.
Tahun lalu, ia baru saja pulang dari Taiwan.
"Sudah enam tahun enggak bisa kumpul," ucap dia.
Baca Juga: Epidemiolog UGM Sebut Tes Acak Pemudik Tak Bisa Jadi Rujukan Kasus Covid-19, Ini Alasannya
Meski sempat emosi dan terlibat adu argumen, Carliana akhirnya bersedia diajak menepi dan ditenangkan oleh petugas.
Selain polwan, Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro pun ikut menenangkan Carliana.
Kepada Rizky, Carliana menceritakan alasan dirinya ngotot tetap ingin mudik.
Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Carliana diizinkan petugas untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.