JAKARTA, KOMPAS.TV - Masjid Istiqlal membatalkan untuk menyelengarakan salat Idul Fitri 1442 H / 2021 M.
Pernyataan itu disampaikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat jumpa pers yang disiarkan langsung oleh akun Instagram @masjidistiqlal.official, Selasa (11/5/2021).
"Hari Raya Idul Fitri sebentar lagi akan ditetapkan, setelah kami menganalisis perkembangan di internal dan eksternal Istiqlal, maka kami memutuskan di dalam pertemuan rapat tadi Masjid Istiqlal kita tutup atau tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri 1442 H," kata Nasaruddin Umar.
Keputusan ini diambil atas pertimbangan penularan Covid-19 yang masih marak terjadi khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Daerahnya Masih Tinggi, Gubernur Lampung Minta Warganya Salat Idul Fitri di Rumah
"Pertimbangannya satu tentu saja perkembangan Covid-19 yang belum menemukan tanda-tanda yang baik," ujar Nasaruddin Umar.
Nasaruddin mengakui pihaknya sempat akan membuka Masjid Istiqlal dengan kapasitas 10 persen.
"Memang telah diberikan kesempatan untuk membuka dengan kapasitas 10 persen tetapi setelah kami melakukan simulasi untuk mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi maka kami menyimpulkan bahwa Istiqlal seperti tahun lalu belum membuka untuk salat Idul Fitri," tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin meminta maaf kepada seluruh jemaah yang sudah menantikan untuk melakasanakan salat Id di Masjid Istiqlal.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1422 H Jatuh Hari Kamis 13 Mei 2021
Dia berharap saat Hari Raya Idul Adha nanti kasus Covid-19 dapat dikendalikan dan Masjid Istiqlal dapat kembali di buka.
"Kami mohon maaf kepada segenap jemaah dan simpatisan pecinta masjid Istiqlal. Mudah-mudahan Insya Allah Idul Adha nanti keadaan menjadi lebih baik dan kita akan buka untuk umum," ucap dia.
Sebagai informasi, tidak diselenggarakannya salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal ini merupakan upaya untuk mematuhi arahan pemerintah terkait panduan beribadah di masa pandemi.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Imbau Warga untuk Salat Idul Fitri Di Rumah
"Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 7 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi di saat pandemi, bahwa berdasarkan keterangan dari Satuan Tugas Covid-19 tentang peta sebaran wilayah Provinsi DKI Jakarta yang masih berada di zona orange maka penyelenggaraan shalat idul fitri tingkat kenegaraan yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal 1442 H, di masjid Istiqlal atas arahan Menteri Agama maka pelaksanaannya dibatalkan," demikian bunyi surat pengumuman.
Awalnya masjid terbesar di Asia Tenggara ini telah berencana untuk melaksanakan salat Id secara terbatas. Pendaftaran secara online juga sudah disiapkan.
Namun rencana itu harus dibatalkan mengingat wilayah DKI Jakarta masih berada di zona oranye.
Baca Juga: Pemkot Malang Minta Warga Shalat Idul Fitri di Masjid Terdekat dan Patuhi Prokes
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.