JAKARTA, KOMPAS.TV- Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan untuk tidak melakukan silaturahmi fisik saat Idul Fitri. Lantaran hingga saat ini, Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Jangan melakukan silaturahmi fisik, ketahuilah jika kita masih memaksakan untuk bertemu dalam rangka silaturahmi fisik baik dengan keluarga atau kerabat di manapun maka kemungkinan besar kita dapat tertular dan menularkan virus,” kata Wiku Adisasmito, Selasa (11/5/2021).
“Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk betul-betul dapat menyadari bahwa ada banyak cara yang mudah untuk menekan penularan yaitu dengan tetap melakukan silaturahmi di hari raya secara virtual,” tambahnya.
Baca Juga: Mudik Dilarang Bikin Perputaran Uang Terpusat di Jabodetabek, Daerah Gigit Jari
Wiku mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 jika masyarakat tidak mudik artinya turut berkontribusi dalam menekan penularan virus.
“Dan meminimalkan kemungkinan orang tua dan sanak saudara di kampung yang dicintai dapat tertular covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wiku menyampaikan perkembangan zonasi di tingkat kabupaten kota per 9 Mei 2021 sesuai hasil keputusan bersama dari rapat terbatas dengan presiden Jokowi.
Baca Juga: 5 Hari Peniadaan Mudik, Kakorlantas Sebut Volume Kendaraan Menuju Jateng dan Jatim Turun 60 Persen
“Bahwa kapasitas fasilitas umum seperti tempat wisata dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Kota zona kuning dan hijau selama masa periode peniadaan 6 sampai dengan 17 Mei 2021 akan dibatasi maksimal 50%,” ujarnya.
“Sedangkan untuk kabupaten kota di zona merah dan oranye akan diberhentikan sementara operasionalnya,” lanjutnya.
Wiku menjelaskan kebijakan ini dimaksudkan untuk meminimalisir kerumunan yang mungkin terjadi. Mengingat, pada periode ini masyarakat tentunya cenderung mengunjungi tempat-tempat umum bersama dengan keluarga atau kerabatnya.
Baca Juga: Aiman: Gagalnya Siasat Mudik Bekasi-Cilacap dan Ketidakpercayaan terhadap Covid-19
“Diharapkan dengan adanya keputusan ini penularan di tengah masyarakat selama periode ini dapat semakin ditekan,” ujarnya.
Dalam perkembangan per tanggal 9 Mei 2002, Wiku mengungkapkan ada 12 kabupaten kota yang berada di zona merah dan 324 kabupaten kota di zona oranye. Wiku menuturkan jumlah kabupaten kota di zona orannye didominasi oleh kabupaten kota yang berasal dari provinsi tujuan mudik.
“Seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat,” ujarnya.
Baca Juga: Epidemiolog UGM Sebut Tes Acak Pemudik Tak Bisa Jadi Rujukan Kasus Covid-19, Ini Alasannya
“Ini harus menjadi perhatian kita mengingat di provinsi-provinsi ini penularan lebih mungkin terjadi dengan cepat,” tambahnya,
Untuk itu, sambung Wiku, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti himbauan ini dengan membentuk peraturan kepala daerah.
“Semoga dengan dilaksanakannya keputusan ini bersamaan dengan peniadaan mudik maka penularan akan semakin terkendali dan angka kasus covid-19 tidak kembali naik,” tutup Wiku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.