JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk pertama kalinya, KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus korupsi, yakni kasus dugaan suap pengurusan promosi jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Baca Juga: Kisah Bupati Nganjuk Novi Rahman yang Kena OTT, Eh Tidak Diakui PKB dan PDI-P sebagai Kader
Kasus ini ditangani bersama, karena KPK dan Bareskrim menerima aduan yang sama dari masyarakat, yakni dugaan jual beli jabatan di tingkat Kecamatan, di Pemkab Nganjuk.
Kasus ini akan ditangani oleh Bareskrim Polri dengan bantuan dari KPK.
Barang bukti yang disita adalah uang Rp.647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di gedung KPK.
Baca Juga: Kasus Bupati Nganjuk Ditangani Polri, Kabareskrim: Menurut Satgas, Kami Rumputnya Lebih Tinggi
Tim penyidik yang membawa Novi Rahman meninggalkan Polres Nganjuk sekitar pukul 18.00 WIB tadi.
Novi Rahman sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.