Kompas TV video cerita indonesia

Bupati Nganjuk Diduga Jual Beli Jabatan, Bareskrim Jelaskan Modus Operandinya

Kompas.tv - 10 Mei 2021, 22:53 WIB
Penulis : Aryo bimo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menjelaskan modus operandi jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. 

Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Begini Kronologi Penangkapannya

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto, dalam konferensi pers yang digelar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5/2021).

"Perlu disampaikan disini kepada rekan-rekan sekalian adalah modus operandinya para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati, terkait mutasi dan promosi jabatan mereka, dalam hal ini para camat, dan pengisian jabatan di tingkat Kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk, dan selanjutnya ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk," ungkap Djoko.

Dirtipikor juga menyebut sejumlah barang bukti berupa uang yang ditemukan di dalam lemari besi atau brankas milik Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

"Barang bukti yang sudah diperoleh atau diamankan dari brankas pribadi Bupati Nganjuk sejumlah uang 647.900.000 rupiah. Kemudian delapan unit telpon genggam dan satu buah buku tabungan Bank Jatim atas nama TBW," lanjut Dirtipikor.

Video Editor: Mukhammad Rengga



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.