MALANG-KOMPAS.TV-Pemerintah Kota Malang mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri, namun pelaksanaan tersebut harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu Pemkot juga mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan shalat Idul Fitri di lingkungan terdekat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji, setelah melaksanakan Rakor dengan Pemrov Jatim, Senin (10/05/2021).
Pelaksanaan shalat Ied hanya bisa dilakukan di zona hijau dan kuning.
Saat ini Kota Malang masuk dalam zona tersebut.
Sutiaji menyampaikan protokol kesehatan ketat harus diberlakukan selama pelaksanaan shalat Ied di Masjid.
"Penataan saf dalam Shalat harus diatur sesuai dengan protokol kesehatan. Jamaah juga wudhu di rumah masing masing, dan masyarakat juga saya imbau shalat di lingkungan terdekat masing masing. Atau beberapa RT membentuk panitia shalat Ied, untuk cegah kerumunan jamaah" kata Sutiaji.
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Sutiaji berharap tidak ada lonjakan kasus seperti tahun sebelumnya yang mencapai 93 persen.
#shalatied
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.