JAKARTA, KOMPAS.TV - Penangkapan Bupati Nganjuk yang diduga menerima suap untuk lelang jabatan di wilayahnya, dipimpin salah seorang pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan.
Harun Al Rasyid menjadi Kepala Satgas penyelidik yang menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin dini hari (10/5/2021).
Fakta itu diungkit peneliti Indonesia Corrupton Watch (ICW), Kurnia Ramadana yang mempertanyakan fungsi tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.
Bupati Nganjuk periode 2018-2023 Novi Rahman Hidayat terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Minggu, 9 Mei 2021 malam.
Novi Rahman terjaring OTT terkait kasus suap jual-beli jabatan di wilayah pemerintahannya.
Dari LHKPN yang tercatat di KPK pada tahun 2019, total harta kekayaan Novi Rahman lebih dari Rp 116 miliar.
Ia tercatat memiliki 32 bidang tanah di Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya hingga Jakarta. Nilai bidang tanah ini sebesar lebih dari Rp 58 miliar.
Novi Rahman juga memiliki 3 mobil dengan nilai Rp 764 juta yang terdiri dari:
1. Toyota Harrier 2.4L 2WD AT tahun 2005 dengan hasil sendiri
2. MOBIL, Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp.67.500.000
3. MOBIL, TOYOTA HIACE COMMUTER HIACE 2.5 MT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
Harta bergerak lainnya yang dimiliki senilai Rp 1,21 miliar. Dan surat berharga senilai Rp 32 miliar.
Harta berupa kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar Rp 26 miliar dan memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.