NGANJUK, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021).
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat memiliki rekam jejak sebagai pebisnis sebelum terjun menjadi politikus.
Di antaranya ia menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Putra Mandiri Real Estate (2008-2018) serta Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit (2011-2018).
Baca Juga: Kena OTT KPK, Intip Koleksi Mobil Bupati Nganjuk Novi Rahman
Novi Rahman juga sempat menjadi Sekretaris Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbakrindo) PBI Kediri (2011-2016) dan Ketua Real Estate Kediri (2010-2015).
Laki-laki kelahiran 2 April 1980 ini pertama kali terjun ke dunia politik dalam Pilkada 2018. Ia mencalonkan diri sebagai calon bupati Nganjuk bersama cawabup Marhaen Djumadi.
Pasangan ini diusung PDIP, PKB, dan Hanura. Baik PDIP dan PKB sama-sama membantah Novi Rahman sebagai kader mereka.
Novi-Marhaen menang telak dalam Pilkada itu mengalahkan 2 pasangan lain. Mereka meraih 303.195 suara, terpaut 100 ribu suara lebih dari paslon urutan kedua.
Setelah menjabat, Novi Rahman pernah menarik kontroversi saat melakukan pengadaan mobil dinas merek Alphard seharga Rp2,685 miliar di tengah pandemi Covid-19.
Lelang mobil dinas itu berjalan mulai 22 September 2020. Pengadaan itu tercatat dalam situs pengadaan resmi barang dan jasa LPSE Kabupaten Nganjuk dengan kode tender 3660152.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.