Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak Kementerian Perdagangan untuk menindak penipuan diskon yang banyak terjadi di situs belanja. Praktik ini biasanya marak terjadi pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang puncaknya jatuh pada hari ini (12/12).
Dalam pantauan YLKI, tiap ada pesta diskon, para pedagang online kerap memberikan diskon palsu.
Modusnya, para pedagang telah menaikkan harga terlebih dahulu sebelum diberikan diskon di hari belanja online.
Praktik ini banyak ditemukan pada produk sandang. Pedagang biasanya menaikkan harga hingga 100 persen untuk sebelum mereka memberlakukan diskon 50 persen.
YLKI menilai praktik ini merupakan praktik penipuan yang bisa dikenakan pidana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.