BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi mengimbau agar para pengendara roda dua memutar balik di Pos Penyekatan Larangan Mudik Kedungwaringin, Bekasi pada hari keempat pelarangan mudik, Minggu, 9 Mei 2021 malam.
Namun, sejumlah pengendara roda dua yang diminta putar balik tak terima dihalau polisi saat menuju Karawang. Mereka sempat berhenti di jalan sebaliknya yang mengarah ke Bekasi. Para pengendar motor ini memblokade jalan dan melawan arah.
Polisi pun memaksa para pengendara ini untuk balik arah dan memutar balik ke arah bekasi. Mereka tak izinkan untuk melintasi di perbatasan Bekasi-Karawang ini karena tak memiliki KTP Karawang dan sekitarnya. Polisi pun tak mengizinkan mereka untuk melintas jika tak membawa surat tugas bekerja untuk mencegah adanya indikasi mudik lebaran 2021.
Penyekatan dan pelarangan mudik lebaran 2021 ini diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021 oleh pemerintah. Pelarangan Mudik Lebaran 2021 ini diberlakukan demi mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.