JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga hari keempat larangan mudik, sebanyak 989 kendaraan putar balik ke arah Jakarta setelah diperiksa petugas kepolisian di Gerbang Tol Cikarang Barat.
"Untuk semalam, kendaraan yang kami putar balik ke arah jakarta dari KM 31 sebanyak 986 kendaraan," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktrat Lalu-lintas Polda Metro, Komisaris Akmal, Senin (10/05/2021).
Baca Juga: Tinjau Penyekatan Arus Mudik, Puan Maharani: Petugas Harus Sabar, tapi Tegas
Angka itu dihimpun oleh kepolisian per Senin (10/5/2021) pukul 08.00 WIB dari kendaraan yang diputarbalikan mulai dari travel, elf, bus, hingga kendaraan pribadi. Dominan kendaraan yang diputarbalikan adalah kendaraan pribadi tanpa surat tugas atau surat izin keluar masuk (SIKM).
"Kalau kendaraan pribadi kita lihat pastinya, kalau pekerja yang mobile di wilayah sini pasti ada surat tugas dari perusahaannya," ucapnya.
Baca Juga: Hari ke-4 Pelanggaran Mudik, Pos Penyekatan di Bekasi Putar Balik 70 Kendaraan
Akmal menjelaskan beberapa pengendara yang ketahuan akan mudik terlihat dari KTP. Hal tersebut lantaran adanya perbedaan antara alamat KTP dan alamat domisili.
"Kalau mudik, kita cek KTP-nya, kadang-kadang alasannya, misal mau ke Cikarang, kita cek KTP. Kita temukan penumpang berbeda domisili, kan kelihatan mau mudik," dia menjelaskan.
Ia mengharapkan masyarakat berada di rumah saja, mengutamakan keselamatan dan kesehatan bersama, karena banyaknya kendaraan di perjalanan mendekati Hari Raya Idulfitri 2021.
"Daripada mudik bawa penyakit," pungkas Akmal.
Sebelumnya, pemerintah menggunakan alasan meminimalisir penyebaran Covid-19 di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri untuk larangan mudik. Kebijakan tersebut berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Kepolisian menindaklanjuti dengan mendirikan pos penyekatan dengan penjagaan 24 jam nonstop.
Baca Juga: Sejak Hari Pertama Larangan Mudik, 95 RIbu Kendaraan Pemudik Diputarbalikan Petugas ke Daerah Asal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.