JAKARTA, KOMPAS.TV - Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, akan mengawal proses hukum terkait percekcokan antara debt collector atau penagih utang dengan seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Arhanud (Arh) Herwin Budi Saputra, melalui unggahan di akun Instagram @kodamjayakarta, Minggu (9/5/2021)
"Kodam Jaya akan kawal proses hukum terhadap 2 pihak: anggota TNI AD dan kelompok tidak dikenal (debt collector)," tulisnya dalam unggahan Instagram.
Percekcokan terjadi ketika debt collector hendak merampas mobil yang dikemudikan Sersan Dua (Serda) Nurhadi, anggota Babinsa Koramil Semper Timur/Kodim 0502 Jakarta Utara.
Peristiwa terjadi persis di depan pintu tol Koja Barat, pada hari Kamis 6 Mei 2021, sekitar pukul 14: WIB.
Saat itu, Serda Nurhadi sedang dimintai tolong untuk mengantar orang sakit. Tetapi di tengah jalan mobilnya diadang oleh sekelompok debt collector.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara telah menangkap dan mengamankan 11 orang terduga debt collector.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.