Makassar, KOMPASTV - Pemerintah kota Makassar tengah menggodok aturan baru tentang salat idhul fitri di masa pandemi covid-19. Salat kemungkinan besar bisa di lakukan di seluruh wilayah kota Makassar, dengan syarat di lakukan terbatas hanya di tingkat RT.
Warga kota Makassar di pastikan bisa melaksanana salat idhul fitri berjamah, pasalnya pemerintah kota Makassar tengah mengkaji kemungkinan di ijinkannnya salat id berjamaah tingkat RT dan RW di kota Makassar.
Menjelang lebaran dan salat idhul fitri pemerintah kota Makassar menyiapkan aturan tentang syarat pelaksaan salat idhul fitri di masa pandemi covid-19. Salat bisa di lakukan di mesjid namun harus memastikan kebersihan mesjid, salah satunya dengan penyemprotan cairan desinfektan sebelum salat id di lakukan.
Ini untuk memastikan lokasi salat idhul fitri bersih dari paparan virus covid 19, salat id juga bisa di laksanakan di ruang terbuka di sekitar mesjid namun dengan syarat utama di batasi hanya untuk warga di RT dan RW tersebut. Salat id tingkat RT dan RW di maksudkan untuk mengurai kerumunan jemaah mesjid, jika di kumpulkan di satu mesjid besar seperti salat idhul fitri di tahun-tahun sebelumnya.
Jika di ijinkan oleh pemerintah kota Makassar, maka pelaksaan salat id berjamaah tahun ini kemungkinan akan berbeda dengan tahun lalu di mana salat berjamaah di larang di laksanakan karena tingginya kasus positif covid 19 di kota Makassar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.