JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, upaya untuk menyingkirkan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dari lembaga antikorupsi itu sudah terjadi berulang kali.
Menurut Febri upaya penyingkiran berupa teror dan sejumlah serangan yang telah dialami oleh Novel Baswedan.
Adapun salah satu serangan yang dialami Novel adalah penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu yang merusak mata kirinya.
Meski mendapat sejumlah teror dan serangan, Febri menyebut penyidik senior KPK itu tetap berani dan konsisten untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
Baca Juga: Lakpesdam Minta Presiden Batalkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan KPK yang Cacat Etik, Moral, dan HAM
"Upaya menyingkirkan Novel Baswedan dari KPK sudah terjadi berulang kali. Teror dan serangan juga terjadi berulang kali. Tapi ia tetap tegak lurus memberantas korupsi," tulis Febri di akun Twitter miliknya, Sabtu (8/5/2021).
Pria yang kini aktif sebagai pegiat antikorupsi ini berpendapat bahwa upaya penyingkiran Novel dari lembaga antirasuah kembali terjadi melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Sekarang dengan alasan tes wawasan kebangsaan yang kontroversial, ia (Novel Baswedan) dan 74 pegawai terbaik lain terancam dibuang dari KPK," sambung tulisannya.
Upaya menyingkirkan Novel Baswedan dari KPK sudah terjadi berulang kali.
— Febri Diansyah (@febridiansyah) May 8, 2021
Teror & serangan jg terjadi berulang kali. Tapi ia tetap tegak lurus memberantas korupsi.
Skrg dg alasan tes wawasan kebangsaan yg kontroversial, ia dan 74 pegawai terbaik lain terancam dibuang dari KPK.
Baca Juga: KPK akan Periksa Keabsahan Surat Penonaktifan 75 Pegawai
Sebelumnya Febri juga mengaku heran terhadap pegawai-pegawai senior KPK yang terancam tersingkir karena dianggap tidak memenuhi syarat berdasarkan tes wawasan kebangsaan.
Mengingat para pegawai senior KPK tersebut dinilai telah memberikan dedikasi dan kinerja yang bagus selama bekerja di lembaga antikorupsi tersebut.
"Saya enggak habis pikir sekarang beberapa pegawai senior yang berdedikasi dan kinerja bagus terancam disingkirkan hanya karena tes wawasan kebangsaan yang kontroversial ini," tulis Febri dalam cuitannya pada Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: BKN: Ada Tiga Aspek Capaian Tes Wacana Kebangsaan Pegawai KPK, Salah Satunya Anti Radikalisme
Sebagai informasi KPK telah menggelar konferensi pers mengenai hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pada Rabu (5/5/2021).
Tes tersebut menjadi bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut dari 1.351 pegawai yang mengikuti TWK, 1.274 orang statusnya memenuhi syarat (MS), 75 orang tidak memenuhi syarat (TMS), serta 2 orang pegawai disebut tidak menghadiri wawancara TWK.
Baca Juga: Soal 75 Nasib Pegawai KPK, ICW: Jokowi Harus Turun Tangan, Jika Benar Tegas dalam Membasmi Korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.