Kompas TV regional kriminal

Polisi Tangkap Anggota DPRD Grobogan Saat Gunakan Ganja

Kompas.tv - 9 Mei 2021, 11:02 WIB
Penulis : Natasha Ancely

GROBOGAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, saat menggunakan narkoba jenis ganja di rumahnya.

Polisi juga menjelaskan saat penangkapan juga menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 23, 8 gram.

Polisi mengatakan anggota DPRD Grobogan berinisial FTH ini mengaku mendapatkan ganja lewat pembelian secara daring dari warga Sragen.

Baca Juga: Empat Anak Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Makan Permen, Diyakini Berisi Ganja

Menurut polisi anggota DPRD Grobogan dari Fraksi Gerindra ini mengaku ganja kering tersebut dikonsumsi secara pribadi kurang lebih selama 5 bulan.

Kepala Kepolisian Resor Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, wakil rakyat yang baru menjabat satu periode itu diringkus di dalam kamarnya pada Rabu (5/5/2021) pagi.

"Kami amankan kemarin di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jury di Mapolres Grobogan, Jumat (7/5/2021).

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.