NGANJUK, KOMPAS.TV- Berangkat dari rumah untuk pulang mudik ke kampung halaman, namun perjuangan perempuan paruh baya ini hanya sampai di pertengahan jalan.
Ia berangkat dari rumahnya di Madiun dengan tujuan Kediri, tapi perjalanannya hanya sampai Nganjuk, lantaran takut menjalani rapid test antigen yang dilakukan oleh petugas pos penyekatan.
Dengan penuh kesadaran ibu ini pun memilih putar balik di Exit Tol Begadung yang berada di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
“Kalau ibu tadi ini alasannya takut, menolak diantigen. Takut, kemudian dia balik,” ujar Kepala Kesehatan Pos Pengamanan Exit Tol Begadung, AKP Sholeh Hamid, di sela penyetakan di Pos Pengamanan Exit Tol Begadung, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Komplotan Ini Sengaja Jual Alat Rapid Test Antigen Ilegal di Semarang Karena Tergiur Untung Besar
Sholeh mengatakan, ibu tersebut diketahui juga tidak membawa surat keterangan sehat atau bebas Covid-19. Padahal dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan warga diperbolehkan melakukan mudik atau bepergian ke wilayah beda rayon.
Menurut Sholeh, pihaknya memang secara berkala melakukan pemeriksaan ke pengendara yang keluar dari Exit Tol Begadung. Bagi mereka yang membawa surat tugas dan keterangan bebas Covid-19, maka diperbolehkan lewat.
Sementara bagi mereka yang tak membawa surat keterangan bebas Covid-19 seperti hasil rapid antigen atau swab antigen, petugas menawarkan dilakukan rapid antigen di tempat dan tak dipungut biaya sepeserpun.
Kendati ada pengendara yang menolak dirapid antigen, namun sebagian bersedia. Di antara yang bersedia ialah Masyono (35), pekerja asal Surakarta yang berkunjung ke Nganjuk karena urusan pekerjaan. Masyono dirapid antigen karena tak membawa dokumen surat keterangan bebas Covid-19.
Baca Juga: Viral Pos Penyekatan di Karawang Dibobol Pemudik, Ini Penjelasan Kapolda Jawa Barat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.