JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Presiden Joko Widodo perlu turun tangan untuk menangani 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyebut hal tersebut perlu dilakukan jika Presiden Jokowi benar-benar memiliki kepentingan tegas dan jelas terhadap pemberantasan korupsi.
“Kalau memang Pak Presiden (Joko Widodo-red) punya kepentingan yang tegas, yang jelas dalam pemberantasan korupsi,” tutur Adnan pada diskusi virtual Polemik MNC Trijaya, 'Dramaturgi KPK', Sabtu (8/5/2021).
Baca Juga: Tidak Mau Terseret Polemik Tes ASN, KPK: Asesmen Diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara
Adnan mengatakan, tidak ada koordinasi yang jelas antara KPK, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses penetapan keputusan atas nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes tersebut.
Alhasil, terjadi saling lempar tanggung jawab di antara ketiga lembaga itu.
“Pimpinan KPK dengan keputusan 75 orang itu dikategorikan sebagai TMS (Tidak Memenuhi Syarat) melempar keputusannya kepada Kemenpan RB untuk dieksekusi, untuk tidak diloloskan atau dipecat dan lain-lain,” jelasnya.
Padahal, Adnan lanjut, Tjahjo Kumolo balik lagi menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, bahwa itu urusan internal KPK.
Selain itu, Adnan menduga tes wawasan kebangsaan tersebut merupakan alat dan sarana untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang di dalamnya termasuk penyidik kawakan KPK.
Baca Juga: Beberapa Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ternyata sedang Tangani Korupsi Bansos sampai KKP
Pasalnya, ada pertanyaan di dalam tes itu tidak relevan untuk ditanyakan kepada pegawai KPK. Seperti soal tata cara beribadah, berpakaian, dan yang lebih privat soal keputusan berkeluarga.
“Itu dimaksudkan hanya untuk membuat 75 orang ini angkat kaki dari KPK dengan sebuah proses yang saya kira menghinakan. Karena pertanyaannya sangat tidak relevan untuk ditanyakan,” jelas Adnan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: ICW Nilai Tes Wawasan Kebangsaan dan Alih Status ASN Dirancang untuk Lemahkan KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.