MAGELANG, KOMPAS.TV - Selama libur Lebaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah akan menutup sejumlah objek wisata guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Penutupan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor: 443.5/1729/01.01/2021 dan akan dilaksanakan mulai 4 hingga 17 Mei 2021.
Selepas itu akan dibuka kembali pada Selasa (18/5/2021), sebagaimana yang diinformasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang, Sabtu (8/5/2021)
Baca Juga: Sempat Izinkan Datang, Kali Ini Gibran Larang Wisatawan Luar Masuk ke Kota Solo saat Lebaran
Adapun Surat Edaran tersebut tentang perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Mulai pusat, provinsi, sampai ke daerah, untuk daerah dengan zona oranye dan merah, tempat wisatanya ditutup," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, saat Konferensi Pers PenangananCovid-19 Kabupaten Magelang, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Agen Perjalanan Wisata di Yogyakarta Masih Tak Berkutik Jelang Libur Lebaran
Sebelumnya, Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Hari Raya Idul Fitir 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Meski begitu, masyarakat tetap bisa berwisata selama periode pelarangan itu di domisili masing-masing lantaran seluruh tempat wisata di Indonesia tetap buka.
Kabar itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sandiaga Uno, usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy, di Kantor Kemenko PMK, Kamis (1/4/2021).
Dengan catatan, tempat wisata yang buka tetap harus mematuhi protokol Kesehatan dan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability) guna menekan kasus Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.