JEMBER, KOMPAS.TV - 9 anggota perguruan silat di Jember Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada seorang pemuda. Penganiayaan diduga dipicu oleh perbedaan atribut perguruan silat yang dipakai oleh korban.
Keduanya anggota perguruan silat itu berinisial D dan A-R, warga Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember. Kedua tersangka ditangkap karena menganiaya seorang pemuda asal Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari.
Baca Juga: 100 Hari Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Polri, Kontras: Minim Perbaikan, Langgengkan Kekerasan
Penganiayaan itu dilakukan bersama 7 orang lainnya yang juga anggota perguruan silat. Namun ketujuh tersangka justru melarikan diri dan bersembunyi.
Penganiayaan itu terjadi karena korban mengenakan atribut perguruan silat berbeda. Para tersangka yang berpapasan dengan korban langsung meminta korban melepas atribut perguruan silat itu. Karena menolak, para tersangka kemudian langsung mengeroyok korban.
Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika mengatakan bahwa polisi tidak tinggal diam dan tengah melakukan pengejaran terhadap 7 pelaku itu. Bahkan polisi telah memasukkan 7 tersangka itu dalam daftar pencarian orang atau DPO.
#PerguruanSilat #PSHT #Pendekar #Kekerasaan #Penganiayaan #Penggeroyokan #TindakPidana #Polisi #Jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.