PEKANBARU, KOMPAS.TV – DA (41) pria yang melakukan penganiayaan terhadap imam masjid saat Salat Subuh di Masjid Baitul Arsy, Pekanbaru, diduga mengalami gangguan jiwa.
DA diketahui tinggal di Jalan Srikandi perumahan Widya Graha, Kelurahan Delima, Pekanbaru yang tidak jauh dari lokasi masjid.
Pengurus Baitul Arsy, Zuhri Ashari menjelaskan, DA sering lewat masjid namun tidak pernah melihat DA melaksanakan salat.
Baca Juga: Viral, Imam Masjid di Pekanbaru Ditampar Saat Pimpin Salat Subuh Berjamaah
Sekalinya masuk masjid, DA melakukan perbuatan yang tidak wajar. Ia melakukan penganiayaan terhadap imam masjid saat melaksanakan Salat Subuh berjamaah.
“Dia pas lewat dengan salat bising dia, jadi langsung masuk temui yang salat ini kebetulan saya (imamnya) dan kemudian dia tampar itu saja,” ujar Zuhri saat ditemui, Jumat (7/5/2021).
Zuhri menambahkan awalnya ia tidak mengenal DA. Namun saat diamankan jemaat dan diperiksa polisi, Zuhri baru mengetahui bahwa DA merupakan warga yang tinggal di kawasan Masjid Arsy.
Dari pemeriksaan dan tersebut jugalah diketahui DA mengalami ganguan jiwa.
“Pihak keluarga sudah kasih bukti-bukti ada kartu segala macam, ternyata dia memang kurang sehat (ganguan jiwa), sudah lama,” ujar Zuhri.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Diamankan Polisi
Hingga kini DA masih diamankan di Polsek Tampan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa DA menampar imam masjid tersebut sempat terekam kamera pengawas alias CCTV masjid dan menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Imam Masjid yang Dibacok Akhirnya Meninggal, Pelaku Tersinggung Diminta Kunci Kotak Amal
Dalam video tersebut pelaku masuk dari pintu sebelah kiri masjid saat jamaah sedang melaksanakan salat subuh.
DA kemudian berjalan antara jamaah hingga saf paling depan dan mendekati korban. Saat jamaah membaca Doa Qunut, DA lantas menganiaya imam dengan cara menampar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.