JAKARTA, KOMPAS.TV - Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) menilai proses tes peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dilakukan secara profesional dan etis. Terutama, terkait adanya pertanyaan-pertanyaan yang bersifat pribadi, seksis, dan diskriminatif.
Hal tersebut disampaikan Prilly mewakili Aliansi Gerak Perempuan dan Kompaks melalui keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021).
“Proses profesional dan terhormat ini tercoreng dengan adanya orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap perempuan pegawai KPK yang menjadi peserta tes,” kata Prilly.
Baca Juga: BKN Serahkan Status 75 Pegawai yang Tidak Lolos TWK ke Pimpinan KPK
Prilly menambahkan, hal lain yang menjadi kontroversi adalah ASN memiliki budaya kerja yang berbeda dengan status pegawai KPK. Pegawai KPK tidak memiliki kebebasan berserikat dan berkumpul ketika statusnya beralih menjadi ASN.
“Wadah Pegawai KPK (WP KPK) sebagai kolektif pegawai KPK memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga KPK dari gangguan pihak luar yang ingin menguasai dan menghancurkan KPK,” ujarnya.
“Kekosongan orang-orang kritis di KPK tentunya akan menimbulkan kerugian besar bagi KPK untuk menjalankan fungsi secara maksimal dan optimal,” tambahnya.
Baca Juga: WP KPK Bongkar Keanehan Pertanyaan TWK: Ditanya Soal Menyikapi Ucapan Hari Raya Umat Agama Lain
Apalagi, sambung Prilly, tes peralihan ini menjadi salah satu proses menyaring orang-orang yang selama ini kritis terhadap kebijakan pemimpin. Bahkan terhadap kebijakan negara yang tidak melindungi KPK untuk membasmi koruptor.
“Hal ini terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang bersifat pribadi dan menggiring opini peserta,” ujarnya.
Sebelumnya, Gerak Perempuan dan Kompaks membeberkan kesaksian sejumlah pegawai KPK dalam tes untuk menjadi ASN.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Pemerintahan Presiden Jokowi Tak Bisa Selamatkan KPK
Dalam tes, ada sejumlah pertanyaanya yang dinilai Gerak Perempuan dan Kompaks tidak ada kaitannya dengan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang pegawai KPK dan tidak layak ditanyakan dalam sesi wawancara.
Antara lain, pertanyaan terkait kesediaan pegawai KPK untuk menjadi istri kedua. Hingga, pertanyaan tentang apa yang dilakukan jika sedang pacaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.