SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah meminta polisi mengusut tuntas peredaran alat tes cepat antigen yang disita Polda Jateng.
Menurut Ganjar Pranowo, alat tes cepat antigen yang tidak memiliki izin itu belum tentu memiliki keakuratan bila digunakan.
Bila tak akurat, dikhawatirkan pengetesan dan pencegahan menularnya Covid-19 tak bisa ditekan.
Pengungkapan kasus jual beli alat tes cepat antigen bermula dari laporan salah satu klinik kesehatan terkait adanya alat tes cepat antigen yang mencurigakan.
Polisi pun memesan secara online kepada SPM, staf penjualan dari PT SSP di Semarang.
Polisi menggeledah rumah tersangka yang dijadikan gudang penyimpanan.
Pelaku mengaku mendapatkan alat tes cepat antigen dari PT SSP yang berada di Sunter, Jakarta, dan izin edarnya sedang dalam proses.
Selama lima bulan melakukan aktivitas jual beli, pelaku mendapat keuntungan sekitar 2 miliar rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.