PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pemberlakukan larangan mudik lebaran di Palembang, petugas sudah memutar balik ratusan kendaraan.
Kendaraan dan warga yang diputar balik tanpa surat keterangan bebas Covid-19 dan persyaratan lain.
Lebih dari 100 kendaraan di pos penyekatan Kilometer 12 perbatasan Palembang-Banyuasin diputar balik, karena tidak memenuhi syarat perjalanan.
Warga yang diputar balik, karena tak memiliki surat bebas Covid-19 dan bukti dokumen perjalanan dari petugas setempat.
Rata-rata yang diputar balik merupakan kendaraan pribadi dan beberapa diantaranya Bus AKDP. Pemeriksaan ketat juga dilakukan pada kontainer karena dikhawatirkan mengangkut penumpang di dalamnya.
Selain itu petugas akan mengarahkan pengendara yang kedapatan tidak memiliki surat bebas Covid-19 namun akan melakukan perjalanan mendesak untuk melakukan tes swab antigen.
Selain putar balik, sanksi tilang dan penahanan kendaraan juga dilakukan jika ada travel gelap yang melakukan perjalanan.
Pengawasan perbatasan dilakukan selama 24 jam dengan 60 petugas gabungan disetiap pos penyekatan. Pos penyekatan kilometer 12 merupakan pos krusial karena berbatasan langsung dengan kabupaten lain.
#LaranganMudik #Penyekatan #SumateraSelatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.