Kompas TV internasional kompas dunia

Balon Propaganda Terus Datang, Korea Utara Ingatkan Warganya Benda Itu Bisa Menularkan Covid-19

Kompas.tv - 6 Mei 2021, 21:22 WIB
balon-propaganda-terus-datang-korea-utara-ingatkan-warganya-benda-itu-bisa-menularkan-covid-19
Kim Jong-un saat berbicara pada Kongres Partai Buruh Korea. (Sumber: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Hariyanto Kurniawan

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Banyaknya balon propaganda anti-Kim Jong-un yang dikirimkan dari Korea Selatan, membuat Korea Utara mencegah warganya untuk mendekati benda itu.

Mereka mengimbau warganya untuk tak mendekati benda asing dari udara tersebut karena bisa menularkan Covid-19.

Dikutip dari Daily Star, Kamis (6/5/2021), hal itu diungkapkan Pemerintah Rezim Kim Jong-un tersebut melalui media lokal.

Baca Juga: Nuklirnya Dianggap Ancaman, Korea Utara Tuding Joe Biden Tetap Ingin Bermusuhan

“Meski ketika melihat benda aneh terbang di udara, kita harus melihatnya sebagai rute yang paling mungkin untuk penularan virus mematikan dibandingkan sebuah fenomena alami,” tulis surat kabar Rodong Sinmun.

Media tersebut juga mengingatkan kepada warganya untuk berpikir dan bergerak sejalan dengan panduan Covid-19.

Mereka juga memperingatkan untuk berhati-hati guna mencegah penyebaran varian virus Corona.

Peringatan itu datang beberapa hari setelah Kim Jong-un mengecam Korea Selatan karena mengizinkan penyebaran selebaran propaganda di Korea Utara.

Adik Kim Jong-un, Kim Yo-jong ikut mengecam Korea Selatan karena tidak mencegah penyebaran selebaran dan menggambarkannya sebagai provokasi yang tak bisa ditoleransi.

Baca Juga: Perempuan Ini Nyaris Bunuh Anaknya dengan Insulin, Karena Mirip Sosok yang Memperkosanya

Penyebaran tersebut menggunakan balon udara yang melewati perbatasan kedua negara.

Penyebaran tersebut dilakukan oleh grup yang di dalamnya terdiri dari pelarian Korea Utara di Korea Selatan yang mendistribusikan 50.000 selebaran.

Sementara, Parlemen Korea Selatan meluncurkan undang-undang yang melarang peluncuran selebaran propaganda ke Korea Utara pada Desember 2020.

Pada Kamis (6/5/2021), polisi Korea Selatan dikabarkan telah menggerebek kantor aktivis yang dikabarkan bertanggung jawab terhadap selebaran propaganda tersebut.

Terkait Covid-19, Korea Utara melakukan kontrol ketat di perbatasan meski tak mengungkapkan jumlah kasus positif Covid-19.

Mereka bahkan dikabarkan memiliki kebijakan tembak mati jika ada pihak yang ingin melewati perbatasan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x