Kompas TV nasional hukum

Sidang Rizieq Shihab, Saksi Akui Tak Ada Penerapan Protokol Kesehatan di Megamendung

Kompas.tv - 6 Mei 2021, 20:05 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Dalam persidangan hari ini, ketua PA 212 Slamet Maarif dan mantan Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, dihadirkan sebagai saksi meringankan.

Dalam kesaksiannya, Ketua PA 212, Slamet Maarif menyebut massa datang ke bandara untuk menjemput Rizieq Shihab karena adanya izin dari pemerintah lewat Menko Polhukam.

Selain itu, menurutnya kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung terjadi di luar dugaan.

Namun slamet juga mengakui jika dalam acara di Megamendung tidak ada penerapan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu dan tes antigen bagi tamu yang datang.

Pesantren hanya menyediakan masker bagi para tamu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.