SAMARINDA, KOMPAS.TV - Sejumlah korban kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur, kembali mendatangi Polresta Samarinda, Kamis (6/5/2021).
Para korban dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan kasus investasi bodong.
Kamis siang, 5 korban dugaan penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan investasi di 212 Mart Samarinda, diperiksa penyidik Reskrim Polresta Samarinda.
Mereka dimintai keterangan terkait investasi yang menelan kerugian 2 miliar rupiah lebih.
Tak hanya 5 korban, tim kuasa hukum korban juga dimintai keterangan seusai laporan yang diajukan jumat 30 April 2021 kemarin.
Menurut pengacara korban, pihaknya hari ini akan menyampaikan sejumlah bukti seperti bukti transfer dan bukti digital percakapan dengan pengurus komunitas 212 Samarinda saat melakukan perekrutan investor.
Pengacara juga menjelaskan jumlah korban yang akan memberikan keterangan kemungkinan akan terus bertambah.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyatakan kasus investasi bodong usaha Minimarket 212 di Samarinda tidak berkaitan dengan PA 212.
Menurut Slamet, kasus ini merupakan kasus lokal di Samarinda dan tidak berkaitan juga dengan koperasi syariah 212 di level pusat.
Namun Slamet Maarif mendukung polisi mengusut kasus ini jika ditemukan unsur pelanggaran pidana dan merugikan banyak orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.