JAKARTA, KOMPAS.TV – Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana sampaikan penilaiannya terkait alih status kepagawaian di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan dan menjadi ASN sengaja dirancang untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
“ICW beranggapan ketidak lulusan sejumlah pegawai kpk ketika mengikuti tes wawasan kebangsaan sudah dirancang sejak awal sebagai bagian dari skenario untuk menghabisi dan membunuh komisi pemberantasan korupsi,”ujar Kurnia dalam keterangan video.
Kurnia juga mengatakan kesimpulan tersebut sudah jelas sejak dari revisi UU KPK dan kontroversi komisioner KPK yang baru.
“Sinyal untuk tiba kesimpulan tersebut sebenarnya sudah sangat jelas dan runtuh mulai dari revisi UU KPK, problematika dan kontroversi komisioner KPK yang baru dan terakhir menyingkirkan penggawa-penggawa KPK dari gelangga institusi pemberantasan korupsi,”ujar Kurnia.
Kurnia juga mengatakan Presiden Joko Widodo dan DPR sangat bertanggung jawab atas pelemahan KPK ini.
“dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi ASN,”ujar Kurnia
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.