Salah satu tujuan awal dilakukannya program amnesti pajak adalah karena pemerintah ingin mengembalikan aset negara yang terparkir di luar negeri. Dari pelaporan amnesti pajak yang terungkap, jumlah aset yang kembali ke dalam negeri sangat rendah. Dan Singapura menjadi negara tempat 73 persen aset Indonesia terparkir.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.