KEBUMEN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen melakukan penyekatan di empat titik jalur lintas selatan Jawa Tengah.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kebumen Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Piter Yanottama mengatakan, penyekatan dilakukan mulai tanggal diberlakukannya larangan mudik yakni hari ini 6 Mei 2021.
"Pos penyekatan ada empat titik di perbatasan di sekitar Kebumen," kata Piter dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Polri Siapkan Pos Penyekatan Ke Luar Jabodetabek
Di pos penyekatan itu, petugas akan mengecek pengendara yang nekat masuk kebumen selama masa pelarangan mudik diberlakukan.
“Dengan penjagaan ini, kami mengimbau masyarakat untuk membatalkan rencana mudik,” ujarnya.
Keempat lokasi penyekatan dimaksud adalah di Pasar Ayah Kecamatan Ayah, TIC Purbowangi Kecamatan Buayan, Desa Wiromartan Mirit dan Prembun.
Langkah penyekatan tersebut dilakukan untuk membatasi lalu-lintas pemudik yang melintasi jalur strategis tersebut.
Kendati demikian, Piter menjelaskan, anggota TNI, Polri serta PNS yang tengah melaksanakan tugas dinas diperkenankan lewat, tentu dengan menunjukkan surat penugasan.
Baca Juga: Pantauan Terkini Arus Lalu Lintas dan Penyekatan di Tol Cipali
"Begitu juga masyarakat yang bisa menunjukkan surat keterangan dari kepala desa ataupun kelurahan tentang keperluan mendesak seperti menjenguk orang yang sakit,” terangnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.