CILEGON, KOMPAS.TV - Sebanyak 19 kapal dan empat dermaga di Pelabuhan Merak Cilegon, Banten, akan tetap beroperasi saat pemberlakuan larangan mudik mulai Kamis (6/5/2021) besok.
Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten menyebut, hal itu dilakukan karena jumlah penyeberang berkurang dan yang diperbolehkan hanya kendaraan pengangkut logistik.
"Tiga dermaga reguler dan satu dermaga eksekutif dengan pola 15 kapal di dermaga reguler dan empat kapal dermaga eksekutif," ujar kepala BPTD Banten, Handjar Dwi Antoro kepada wartawan di dermaga eksekutif, seperti dikutip dari TribunBanten.com, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Mulai Besok, 2.000 Petugas Gabungan Jaga 15 Titik Penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek dan Arteri
Meski begitu, Handjar mengatakan, saat pelarangan mudik penambahan dermaga dan kapal sewaktu-waktu dapat dilakukan melihat situasi dan kondisi.
"Pada saat nanti terjadi lonjakan yang tidak tercover kami tetap akan bisa menambah lagi dermaga atau kapalnya," kata Handjar.
Sebab, menurutnya, arus logistik yang tidak mendapat larangan mudik bisa saja mengalami lonjakan.
"Kendaraan logistik sekitar 70 persen dari jumlah kapasitas kapal," ucap Handjar.
Sementara pada dua hari terakhir, penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak berkisar 30 sampai 38 ribu penumpang.
Handjar memprediksi bahwa malam ini akan menjadi puncak arus mudik warga yang menggunakan jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak menuju Pulau Sumatera.
Warga akan memanfaatkan waktu hari terakhir yakni malam ini, sebelum diberlakukan larangan mudik mulai Kamis besok.
Diprediksi ada 50.000 pemudik pejalan kaki dan pengendara yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak pada malam ini.
"Tadi, malam prediksi saya, tetapi tidak signifikan karena sekitaran pukul 03.30 sudah mulai terurai," ungkapnya.
Baca Juga: Seluruh Akes Jalur Masuk Garut Ditutup Besok, Petugas Bersenjata Lengkap Disiagakan
Prioritas Protokol Kesehatan
Handjar menuturkan, penerapan protokol kesehatan akan menjadi perhatiannya.
"Anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan akan menjadi prioritas kami, untuk mengalirkan kendaraan dan orang pada prinsipnya akan tercover," tuturnya.
Adapun pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik pada Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Selain penyekatan di perbatasan-perbatasan daerah, pemerintah daerah dan otorita terkait memperketat jasa transportasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.