JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membuka seleksi pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) untuk masyarakat sipil mulai bulan Juni mendatang.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Dirjen Pothan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, pihaknya memastikan para Komcad yang lolos tes seleksi akan langsung menerima pelatihan selama tiga bulan, mulai Juni hingga September 2021.
Baca Juga: DPR Minta Kemhan dan Kemlu Investigasi Penemuan Drone Bawah Laut yang Diduga Pengintai
"Seleksi penerimaan akan diadakan pada minggu I, II, dan III bulan Juni 2021, sedangkan pendidikan pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan akan dimulai sejak minggu ke-4 bulan Juni sampai dengan September 2021," tulis Biro Humas Kemhan dalam laman resminya, Selasa (4/5/2021).
Perekrutan Komcad dilakukan atas dasar sukarela, sebagai langkah awal pendidikan dan pelatihan akan dilaksanakan di Pulau Jawa dengan alokasi penerimaan sebanyak 2.500 orang.
Nantinya, pembukaan perdana Komcad ini dapat diikuti oleh mahasiswa, PNS, pegawai BUMN/BUMS, dan pembina muda Pramuka.
"Pendidikan akan dilaksanakan di Rindam-Rindam yang ada di Pulau Jawa yaitu Rindam Jaya/Jayakarta, Rindam III/Siliwangi, Rindam IV/Diponegoro, dan Rindam V/Brawijaya," kata keterangan tersebut.
Baca Juga: Kelompok Separatis NRFPB Wilayah Nabire Menyatakan Diri Kembali ke Pangkuan NKRI
Dalam rapat koordinasi ini hadir juga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pejabat Kemendagri, Pejabat Kementerian BUMN, Kabainstrahan Kemhan, Pejabat Eselon II di lingkungan Kemhan, Pejabat Eselon II TNI AD, Pejabat Pendidikan dan Pelatihan TNI AD, dan Komandan Rindam terkait.
Diketahui sebelumnya, komponen cadangan merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani PP Nomor 3 Tahun 2021 dan telah diundangkan pada 12 Januari 2021. PP ini mengatur salah satunya tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) bagi warga negara.
Baca Juga: Diduga Terkait Munarman, Densus 88 Tangkap 3 Orang Mantan Petinggi FPI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.