SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pria di Surabaya viral di media sosial karena dalam videonya yang di unggah pelaku tersebut berisi hinaan dan ejekan kepada orang yang memakai masker saat berkunjung di sebuah mall di Surabaya.
Atas perbuatannya, Pria bernama Putu Arimbawa asal Driyorejo Gresik tersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia saat di lakukan Press Release di Mapolrestabes Surabaya.
Hal ini ia lakukan usai diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya di Kawasan Driyorejo Gresik.
Karena yang dilanggar pelaku pelanggaran protokol kesehatan, pelaku diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya.
Pelaku akan dikenakan sanksi admnistraitf berupa denda sebesar Rp 150 Ribu dan sanksi sosial yaitu membersihkan tempat penampungan gelandangan dan orang gila di Liponsos, Keputih, Surabaya.
Sebelumnya Putu viral di Media sosial usai videonya yang di unggahnya sendiri di media sosial, dalam video tersebut pelaku memprovokasi dan menghina para pengunjung mall yang memakai masker dengan kata-kata yang tidak pantas.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.