JAKARTA, KOMPAS.TV - Sempat beredar melalui media sosial Facebook mengenai narasi bahwa Kementerian Perhubungan menjadikan mudik lebaran 1442 Hijriah sebagai ladang bisnis dengan memperjual belikan stiker khusus kepada moda transportasi bus.
Bus dengan stiker ini disebut dapat beroperasi selama larangan mudik 6 - 17 Mei 2021 mendatang.
Narasi tersebut beredar di Facebook pada Minggu, 2 Mei 2021. Setelah narasi tersebut beredar sejumlah warga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam melakukan larangan mudik.
Kominfo melalui kominfo.go.id menegaskan bahwa informasi tersebut ialah Hoaks atau tidak benar.
Dilansir dari lamannya, Kominfo menuliskan mengenai klaim bahwa stiker khusus yang diberikan Kemenhub ke sejumlah armada bus merupakan ajang bisnis, tidak berdasar.
Baca Juga: Gandeng Polri, Kominfo Segera Hadirkan Sinyal 4G di 83.548 Desa dan Kelurahan se Indonesia
Sebaliknya, stiker khusus itu dibuat untuk memudahkan petugas kepolisian di pos penyekatan.
Seperti yang sudah diketahui, selama masa larangan mudik lebaran, angkutan umum yang mengangkut penumpang dilarang untuk beroperasi, termasuk di dalamnya angkutan bus.
Tetapi, memang ada sejumlah bus yang diperbolehkan beroperasi dengan menggunakan stiker khusus.
Bus tersebut diperuntukkan untuk kepentingan tertentu.
"Namun terdapat bus yang diperbolehkan beroperasi. Bus itu khusus untuk mengangkut penumpang dengan kepentingan perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan keluarga yang meninggal dunia dan ibu hamil serta kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang," tulis Kominfo pada lamannya dikutip Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Beredar Narasi Covid-19 adalah Bakteri yang Terpapar Radiasi, Satgas Covid-19: Itu Hoaks
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.