JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, buka suara soal isu pemecatan dirinya dari lembaga antirasuah.
Seperti diketahui, pegawai KPK kini beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian Nasional dikabarkan melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam memproses alih status menjadi ASN itu.
Baca Juga: Novel Baswedan Dikabarkan Tak Lolos Tes ASN, KPK: Hasil Tes akan Disampaikan ke Publik
Berdasarkan informasi dari sumber internal KPK yang beredar di kalangan media, akan ada 75 pegawai yang diberhentikan. Salah satunya adalah Novel Baswedan.
Selain itu, ada nama-nama lain dalam daftar pemecatan yakni Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi, Sujarnako.
Kemudian, Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Supradiono; dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
Juga seluruh kepala satgas dari internal KPK.
Baca Juga: KPK Update Hasil Penilaian Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai, Termasuk Novel Baswedan?
Novel Baswedan menanggapi isu yang beredar itu. Kata Novel Baswedan, dirinya mengetahui akan dipecat dengan alasan asesmen tes wawasan kebangsaan.
"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," kata Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (4/5/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.