JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 6 bulan. Yaitu dari Juli hingga Desember tahun ini.
Pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi, agar ada peningkatan porsi kredit perbankan untuk UMKM, pada rapat terbatas di Istana 5 April lalu.
Baca Juga: Asyik, Subsidi Bunga Diperpanjang dan KUR Tanpa Jaminan Bisa Sampai Rp100 Juta
Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Presiden Jokowi ingin jumlah itu ditingkatkan, menjadi lebih dari 30% di tahun 2024.
Lantas bagaimana cara mendapatkan KUR tanpa jaminan tersebut? mengutip dari laman resmi Bank BRI, berikut caranya:
1. Kunjungi laman kur.bri.co.id, lalu, pilih menu 'Ajukan Pinjaman'.
2. Login akun, jika belum memiliki akun bisa melakukan pendaftaran dengan memilih 'Daftar'.
3. Baca surat pernyataan dan klik 'Setuju'.
4. Isi formulir secara online dan ikuti petunjuknya.
Baca Juga: PNS Keluhkan THR Kecil, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pentingnya Bersyukur
Sebelum mengajukan pinjaman KUR dengan buka 3% tersebut, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
a. Individu (perorangan)
b. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
c. Usaha bisa kurang dari 6 bulan jika calon penerima KUR termasuk anggota kelompok usaha
d. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.