JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan membubarkan 7 perusahaan BUMN.
Pembubaran ini disebabkan karena ketujuh BUMN tersebut sudah tak beroperasi sejak tahun 2008.
“BUMN-BUMN yang di bawah PPA itu memang BUMN yang sudah dari 2008 sebenarnya mati suri. Jadi bukan BUMN yang beroperasi. Sudah dari tahun 2008 itu mati beroperasi”, ungkap Erick saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (4/5).
Ia menambahkan, sebagai pimpinan, dirinya harus membuat kepastian bagi BUMN maupun para pekerjanya.
“Kita sebagai pimpinan akan zalim kalau kita membiarkan tidak ada kepastian dari BUMN tersebut, atau pun pekerjanya. Kita harus mengambil langkah-langkah”, tuturnya.
Baca Juga: BEI Luncurkan Indeks Terbaru IDX MES BUMN 17
Lebih lanjut Erick mengingatkan, pasca Covid-19 BUMN harus bersiap-siap untuk berubah dan melakukan inovasi agar tetap bisa bertahan menghadapi dampak Covid-19.
“BUMN yang sekarang pun, dengan perubahan dari pada pasca covid pun harus siap-siap bersaing, apalagi yang sudah kalah bersaing. Yang masih hidup aja sekarang harus berubah untuk bersaing. Jadi hal-hal itu yang harus kita lakukan, bukan menjadi salah dan benar, tapi sebuah pilihan yang harus dilakukan”, pungkasnya.
BUMN yang masuk daftar dibubarkan di antaranya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
Selain itu maskapai Merpati Nusantara juga menjadi salah satu BUMN yang dipertimbangkan untuk dibubarkan pasca berhenti beroperasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.