Kompas TV nasional hukum

Pemilik Sampai EO Diperiksa Polisi Soal Konser Musik Ilegal di Cibis Park Jakarta Selatan

Kompas.tv - 4 Mei 2021, 20:59 WIB
pemilik-sampai-eo-diperiksa-polisi-soal-konser-musik-ilegal-di-cibis-park-jakarta-selatan
Konser di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/5/2021) malam yang menyebabkan kerumunan. (Sumber: Tangkapan layar akun instagram @teluuur)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 12 orang terkait konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu yang viral di media sosial.

Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, pihak yang diperiksa mulai dari pemilik, manajemen, pengelola hingga event organizer (EO) atau pengelola kegiatan konser musik ilegal.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam konser musik yang dihadiri grup band Super Glad.

Baca Juga: Kerumunan Konser Musik di Jaksel, Polisi Selidiki Pelanggaran Pidana

Azis menambahkan, selain 12 orang tersebut, pihaknya juga bakal memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan.

Termasuk pihak dari grup band Super Glad.

“Setelah ini kami akan melakukan gelar perkara termasuk memeriksa, masih memeriksa beberapa saksi yang lain untuk menentukan statusnya yang ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Azi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).

Azis menambahkan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazar UMKM.

Adapun peserta bazar UMKM merupakan pedagang makanan.

Namun untuk meramaikan bazar, konser musik digelar dan tidak memberitahu aparat terkait.

 “Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” ujar Azis.

Baca Juga: Timbulkan Kerumunan, Konser Musik di Cibis Park Cilandak Timur Ternyata Tak Kantongi Izin

Kasus ini bermula saat video konser musik ilegal tersebut viral di media sosial.  

Salah satunya yakni akun Instagram teluuur.

Di video singkat yang diunggah tampak pengunjung konser musik ilegal tersebut tidak menjalankan protokol kesehatan dan berkerumun.

Dalam keterangan video tersebut tertulis, “Konser musik & Pasar Malam pertama di Jakarta selama pandemi, tepatnya di Cibis Park, Cilandak, 1 Mei 2021.”

Baca Juga: Cafe New Soho Aceh Disegel Akibat Gelar Konser Musik, Pemilik dan Karyawan Diperiksa

Konser musik ini mendapat perhatian dari Satgas Covid-19.

Petugas yang mengetahui hal ini segera mendatangi TKP dan memasang garis polisi di sekitar lokasi konser.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x