JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka Nani Apriliani diketahui telah merancang aksinya sejak bulan Maret 2021.
Bermodalkan dendam sakit hati karena ditinggal nikah oleh Tomy, ia mengirimkan bingkisan makanan sate bersianida melalui ojek online.
Namun pengantaran dipesan tidak melalui aplikasi melainkan offline.
Berikut sejumlah fakta terkait bingkisan sate berujung maut.
Fakta 1: Tersangka bernama Nani Apriliani Nurjaman, 25 tahun asal Yogyakarta.
Fakta 2: Sakit hati pada Tomy karena ditinggal nikah hingga nekat kirim sate bersianida.
Peristiwa itu berawal pada 25 April sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Gayam Mandala Krida, Yogyakarta.
Seorang pengemudi ojol didatangi perempuan tidak dikenal dan meminta bantuan mengirimkan dua bungkus makanan ke rumah Tomy.
Fakta 3: Sate sianida ditolak istri Tomy dan disantap driver ojol dan keluarga.
Namun setelah mengonfirmasi pada Tomy lewat telepon, akhirnya sang istri yang berada di rumah memberikan paket makanan tersebut untuk dibawa pulang Bandiman.
“Saya bawa pulang pukul 5 sambil menunggu buka saya santai2. Anak saya kembali dari TPA, bawa nasi gudeg. Ini buat bapak saja, lalu sate dimakan anak saja,”jelas Bandiman sang driver ojol.
Fakta 4: Anak driver keracunan dan nyawa tak tertolong, pada Minggu (25/04/2021).
Fakta 5: Pelaku Nani beli racun sianida secara online.
"Pesan di aplikasi jual beli online. Pesan Kalium Sianida 250 gram seharga Rp 224 ribu,"ujar Wachyu di Polres Bantul, Senin (3/5/2021).
Fakta 6: Polisi menyebut ada pria yang memberi saran Nani Apriliani untuk gunakan sianida.
Fakta 7: Tersangka Nani dijerat Pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.