Kompas TV religi beranda islami

Miras Dalam Timbangan Islam

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 22:32 WIB
Penulis : Agung Pribadi

Allah Azza wa Jalla Dengan kasih sayang-Nya telah memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan. Salah satu keburukan yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla adalah minum khamr.

Khamr adalah seluruh minuman yang memabukkan (minuman keras; miras). Khamr memiliki banyak keburukan, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai ummul khabaits (sumber atau induk semua kejelekan).

Allah Azza wa Jalla dengan jelas memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjauhi khamr, dan menjelaskan keburukan-keburukannya. Allah Azza wa Jalla berfirman,

   

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu di dalam (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allâh dan shalat; maka tidakkah kamu berhenti (dari mengerjakan perbuatan itu)?! [Al-Maidah/5: 90-91]

Allah Azza wa Jalla mencela perkara buruk ini, dan memberitakan bahwa semua itu adalah perbuatan syaitan serta kotor atau najis.

Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kita semua mendapat keberuntungan. Karena sesungguhnya keberuntungan tidak akan sempurna kecuali dengan meninggalkan apa yang Allah haramkan.

 

Wallahu 'alam bis shawab
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x