JAKARTA, KOMPAS.TV - Kesepakatan untuk merestrukturisasi kredit senilai Rp1,1 triliun telah terjalin antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (BJB).
Perjanjian tersebut dilakukan Waskita Karya lewat anak usahanya, PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) yang diwakili oleh Senior Vice President Finance Division Eka Desniati dan Direktur Keuangan WKI Darmanta.
Sementara, perwakilan dari pihak BJB yakni Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BJB, Dicky Syahbandinata.
Baca Juga: KAI Rugi Rp303,47 M di Triwulan I 2021, Pendapatan Angkutan Penumpang Menurun Drastis
Lebih jelasnya, Waskita dan BJB menyetujui restrukturisasi kredit modal kerja senilai Rp998 miliar yang mencakup relaksasi pembayaran kewajiban pokok utang pinjaman.
Termasuk relaksasi pembayaran sebagian bunga dengan opsi penyesuaian bila kesepakatan restrukturisasi dengan seluruh kreditur (grand restructuring) nanti dilakukan.
Selain itu, WKI dan BJB juga sepakat untuk merestrukturisasi pinjaman dengan total nilai mencapai Rp156 miliar.
Dengan rincian pinjaman yang meliputi kredit modal kerja senilai Rp40 miliar dan kredit investasi sebesar Rp116 miliar.
Perjanjian restrukturisasi ini juga menunjukan bahwa WKI dan BJB sepakat untuk melakukan relaksasi pembayaran pokok pinjaman dan bunga, serta perpanjangan jatuh tempo pinjaman.
Baca Juga: Karena Kasus Alat Tes Antigen, Erick Thohir Rombak Jajaran Kimia Farma: Begini Susunan Barunya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.