NGAWI, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian akhirnya mengawal mobil yang kedapatan mengangkut uang tunai sebesar Rp2,1 miliar.
Mobil itu sebelumnya dihentikan polisi ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan penyekatan pemudik, di pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur.
Saat diperiksa, petugas mendapati uang tunai Rp2,1 miliar yang dibawa pengemudi Grand Max tanpa pengawalan dan hanya menutupinya dengan terpal.
Baca Juga: Viral! Pengemudi Mobil Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Ditutup Terpal
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya lantas memerintahkan anak buahnya untuk mengawal mobil tersebut.
"Ini dalam bentuk kes, kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh dua anggota Polri," katanya, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, polisi mengawal kendaraan tersebut hingga ke tempat tujuan. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan selama perjalanan.
"Ini salah satu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman kepada masyarakat," sambung Winaya.
Baca Juga: Viral Mobil Bawa Uang 2,1 M Ditutupi Terpal, Ini Pengakuan Sopir
Uang Milik Majikan
Diketahui, saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi tidak dilengkapi surat maupun dokumen terkait uang Rp2,1 miliar yang hanya ditutup terpal itu.
Pengemudi mobil mengaku, uang itu merupakan milik majikannya yang dibawa dari Bandung, Jawa Barat.
Winaya mengatakan, uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan.
Uang Rp2,1 miliar itu milik dua orang, yang pertama berinisial JNT Rp1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp620 juta.
Uang tersebut dalam bentuk pecahan baik Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000 dengan jumlah total Rp2,1 miliar.
Baca Juga: Pengurus Mesjid yang Usir Jemaah karena Pakai Masker Ternyata Sudah Sering Ditegur Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.