JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Covid-19 meniadakan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021. Mobilitas dalam kegiatan keagaman, keluarga dan pariwisata dikhawatirkan meingkatkan risiko laju penularan Covid-19.
"Terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan Covid-19," ujar Kepala Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, dalam surat edaran tersebut.
Larangan mudik Lebaran 2021 diatur dalam SE Kepala Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Sebagai antisipasi padatnya mobilitas masyarakat itu, Kepolisian RI menyekat sejumlah wilayah. Kepala Korps Lalu-Lintas Polri Irjen istiono mengatakan akan menyekat 333 titik di Jawa, Bali, dan Sumatera. “Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang," kata dia.
Penyekatan ini juga akan melibatkan sekitar 166.000 polisi dan tentara. Khusus di wilayah Jawa dan Bali, mereka akan menjaga meliputi 16 titik di wilayah Banten, 8 titik di DKI Jakarta, 132 titik di Jawa Barat, 149 titik di Jawa Tengah, 10 titik di DIY, 7 titik di Jawa Timur, dan beberapa titik di Bali.
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Naik 30 Persen
Berikut rincian titik penyekatan tersebut:
1. Banten: Gerbang Tol Cikupa sekat dari arah Jakarta - Gerbang Tol Merak sekat dari arah Lampung dan Jakarta - Jalan arteri Gerbang Citra Raya - Pasar Kemis - Kronjo - Tigaraksa - Jayanti (Cisoka) - Solear - Simpang Asem - Simpang Pusri - Gayam Pandeglang - Gerem - Gerbang Pelabuhan Merak - Pelabuhan Bojonegara - Jasinga - Cilograng.
2. DKI Jakarta - Tol Arah Cikampek - Tol Arah Merak - Jalan arteri Harapan Indah Bekasi Kota - Jalan arteri Jati Uwung Tangerang Kota - Jalan arteri Kedung Waringin Bekasi Kabupaten - Terminal Pulogebang - Terminal Kampung Rambutan - Terminal Kalideres
3. Bandung - Gerbang Tol Cileunyi - Cikalang Barat Cileunyi - Lingkar Barat Nagreg - Gerbang Tol Soreang - Nata Endah Kopo - Menger Dayeuhkolot - Simpang Kersen Bojongsoang - Simpang Patrol Kutawaringin Baca juga: Selain Pandemi, Larangan Mudik Juga Bisa Turunkan Angka Kecelakaan
4. Jawa Tengah - Tol Pejagan - Tol Kalikangkung - Pangkalan Truk Kecipir Brebes - Jalur Selatan Patimuan Cilacap - Mergo Cilacap - Jalur Pantura Sarang - Jalur Pantura Rembang - Jalur Pantura Cepu Blora - Jalur Selatan Prambanan Klaten - Bagelen - Purworejo - Jalur Tengah Salam Magelang - Cemorokandang Karanganyar - Sambungmacan Sragen - Nambangan Wonogiri
5. Yogyakarta Di wilayah Jogja ada beberapa titik penyekatan, salah satunya di perbatasan Prambanan
6. Jawa Timur - Madiun-Magetan - Madura Utara - Madura Selatan - Gerbang Tol Ngawi - Gerbang Tol Probolinggo - Gersik-Lamongan - Nganjuk-Jombang - Jombang-Mojokerto - Blitar-Kediri - Kediri-Malang - Bojonegoro-Tuban - Ngawi-Madiun - Sidoarjo-Pasuruan - Mojokerto-Sidoarjo - Pasuruan-Probolinggo - Probolinggo-Situbondo - Pasuruan-Malang - Malang-Lumajang - Situbondo-Banyuwangi - Jember-Lumajang - Ngawi-Madiun
7. Bali - Pelabuhan Gilimanuk menuju Jawa - Pelabuhan Padangbai menuju NTB - Simpang tiga Megati Tabanan - Simpang empat Masceti Gianyar - Simpang empat Pangbai Karangasem.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Kereta Api Penumpang Jarak Jauh Menengah Tidak Beroperasi pada 6 - 17 Mei
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.