JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Dea Rizky Andriani tersandung kasus hukum karena diduga terlibat melakukan penipuan arisan online.
Dea Rizky disebut-sebut melarikan uang yang jumlahnya mencapai miliran rupiah. Saat ini dirinya sudah ditahan dengan status tersangka. Sebelumnya Dea Rizky sempat menjadi buronan polisi.
Baca Juga: Ibunda Nadia Riwu Klarifikasi, Minta Maaf Bawa-Bawa Miss Indonesia dan RCTI soal Kasus Penipuan
Informasi penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu
"Sudah ditahan dan statusnya sudah tersangka," kata Jan Piter, Kamis (29/4/2021).
Salah seorang korban berinisial IDS berharap agar Dea dihukum seberat-beratnya. Lantaran telah berbohong dan membawa uang yang jumlahnya fantastis.
"Ya, berharap besar lah sama pihak berwenang agar dia dihukum seberat-beratnya. Jadi biar setimpal dengan jumlah uang yang dirugikannya," kata IDS.
Dea Rizky dalam arisan online yang dibuatnya, menjanjikan pengembalian uang lebih besar daripada uang yang disetor.
Korban geram karena uangnya dibawa lari oleh sang selebgram.
Baca Juga: Instagramnya Disita Polisi, Revina VT Setop Jadi Selebgram dan Kerja Jadi Karyawan
"Kalau dia enggak bisa kembalikan uang kami, ya tahan saja dia," lanjut IDS.
Tak hanya satu laporan, Dea Rizky telah dilaporkan ke polisi beberapa kali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.