SOLO, KOMPAS.TV – Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa merasa heran dengan ulah oknum Lurah Gajahan yang meminta pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat.
Menurutnya saat ini pejabat di tingkat kelurahan sudah mendapat fasilitas dan penghasilan yang layak.
“Di zaman seperti ini masih ada yang seperti itu. Kalau dulu-dulu linmas minta THR iya karena enggak ada fasilitas, tapi sekarang sudah diberi fasilitas semua,” ujar Teguh saat ditemui, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga: Gibran Minta Maaf kepada Warga Atas Dugaan Pungli Berkedok Zakat oleh Lurah Gajahan
Teguh menambahkan pihaknya akan menindak tegas oknum aparatur sipil negara yang masih melakukan pungli kepada masyarakat.
Tidak tanggung-tanggung, sanksi yang akan diberikan bisa berupa pemecataan.
Terpisah, Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto memastikan oknum Lurah Gajahan dan linmas yang ikut terlibat sudah dipindahkan.
Pihaknya juga berjanji untuk menindak tegas oknum aparatur sipil negara di wilayahnya yang melakukan praktik pungli.
Baca Juga: Wali Kota Medan Copot Lurah Karena Pungli
“Kemari sudah kita lakukan pemindahan oknum Lurah dan Linmas Gajahan. Intinya kejadian ini tidak akan terulang lagi dan kita juga minta untuk mengembalikan uang pungli kepada masyarakat,” ujar Ari.
Adapun pungli berkedok zakat lebaran dengan membawa instansi resmi ini disebarkan kepada para pemilik toko di daerah kelurahan Gajahan yang dikenal sebagai pusat perniagaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.