PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Operasi cipta kondisi pada saat puasa dan menjelang lebaran, terus digencarkan. Aparat Polsek Kedungwuni Kabupaten Pekalongan mengamankan puluhan bungkus obat petasan juga sepeda motor yang digunakan balap liar.
KaPolsek Kedungwuni, AKP Arisun menyebutkan, barang bukti yang diamankan diantaranya, 14 bungkus isi 1 ons obat petasan warna hitam, 15 bungkus 1,2 ons obat petasan warna hitam, satu pak petasan siap jual, berjumlah 32 biji dan 36 bungkus obat sumbu warna hitam.
Barang ini diamankan dari tersangka, MLK, 67 tahun, warga Desa Salakbrojo, Kedungwuni, Pekalongan.
Tersangka tidak ditahan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya. Selain itu aparat juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Sepeda motor milik para remaja yang sering beraksi malam hari ini ditahan namun pelaku hanya dikenai pembinaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.