SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memohon maaf kepada warga atas dugaan pungli yang dilakukan Lurah Gajahan.
Dugaan praktik pungutan liar itu diketahui setelah ada warga yang mengeluhkan surat edaran permohonan sedekah dan zakat fitrah. Surat edaran itu ditandatangani Lurah Gajahan dan diedarkan oleh linmas.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini. Terutama untuk warga Gajahan Pasar Kliwon," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga: Gibran Tindak Tegas Lurah yang Diduga Lakukan Pungli Berkedok Zakat
Gibran mengatakan, surat edaran tentang permohonan sedekah dan zakat yang dikeluarkan Lurah Gajahan telah menyalahi aturan.
Dugaan pelanggaran aturan tersebut merujuk pada surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya
Jika terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) bermodus permohonan sedekah dan zakat fitrah, Gibran mengancam mencopot Lurah Gajahan berinisial S itu.
Baca Juga: Di Solo, Karantina Pemudik Gunakan Satu Hotel Mewah Bintang 4, Gibran: Kalau Kurang Ya Ditambahi
"Jika terbukti salah akan langsung saya copot," kata putra sulung Presiden Jokowi itu kepada wartawan.
Gibran mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Camat dan BKPPD. Kemudian uang yang terkumpul berdasarkan laporan sekitar Rp11,5 juta itu akan segera dikembalikan ke warga.
"Sudah ditangani. Uang yang terkumpul akan kami kembalikan ke warga," ucap Gibran.
Belajar dari kasus itu, Gibran akan melakukan pengecekan di masing-masing kelurahan di Solo.
"Akan segera kami cek lagi di kelurahan-kelurahan lain. Semoga kasus ini tidak terjadi di tempat lain," kata Gibran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.