KOMPAS.TV - Setelah melalui pertimbangan yang sangat panjang, pemerintah resmi mengategorikan KKB di Papua dan organisasi afiliasinya sebagai kelompok teroris.
Namun, pelabelan KKB sebagai teroris ini dikhawatirkan dapat semakin memperkeruh situasi keamanan di Papua.
Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris.
Keganasan KKB di Papua yang telah menewaskan setidaknya 6 aparat keamanan dan 6 warga sipil sepanjang tahun 2021, menjadi titik berat pemerintah untuk menyematkan label teroris setelah melalui pertimbangan dan diskusi yang panjang dengan semua pihak.
Pasalnya, KKB dinilai telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan masif.
Dengan pelabelan teroris itu, pemerintah pun meminta Polri-TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk bertindak secara cepat, tegas, dan terukur terhadap KKB.
Dengan catatan, setiap penindakan harus sesuai aturan hukum agar tak ada warga sipil yang menjadi korban.
DPR menilai, keputusan ini sudah tepat. Namun, kekhawatiran justru muncul dari Pemerintah Provinsi Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe meminta penyematan label teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayahnya dikaji ulang karena bisa berdampak bagi masyarakat setempat.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), label teroris justru dikhawatirkan bisa memicu eskalasi kekerasan di bumi cenderawasih.
Akar permasalahan di Papua memiliki banyak dimensi.
Namun pemerintah mengklaim telah menggelar dialog dengan tokoh adat, tokoh agama, dan pimpinan DPRD Papua sebelum akhirnya mengambil keputusan ini.
Untuk menjaga keselamatan warga sipil di Papua, TNI dan polri pun kerap melakukan patroli rutin dan menjaga sejumlah titik agar warga bisa tenang melakukan aktivitas sehari-hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.