JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba penyanyi Reza Artamevia yang digelar di Pengadilan Negeri Timur ditunda.
Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpaksa ditunda lantaran JPU belum siap. Ini adalah kali kedua sidang beragendakan tuntutan ini ditunda.
"Kami belum menyiapkan surat tuntutan, kami meminta waktu untuk menunda sidang sampai Minggu depan," ujar JPU dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Reza Artamevia Keberatan Didakwa 2 Pasal Sekaligus
Majelis Hakim pun mengambulkan permintaan JPU. Sehingga diputuskan sidang ditunda hingga Kamis (6/5/2021) depan.
“Karena surat tuntutannya belum siap, jadi sidang ditunda sampai Kamis minggu depan tanggal 6 Mei,” tutur Ketua Majelis Hakim sambil mengetuk palu.
Kuasa hukum Reza Artamevia, Benny Hehanusa, mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan hakim tersebut. Ia berharap agar tuntutan terhadap kliennya bisa dibacakan pada pekan depan.
Baca Juga: Reza Artamevia Direhabilitasi Selama 7 Bulan, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Sehat
"Kami, sih, dari kuasa hukum, sudah ditahap menghormati proses hukum karena memang sudah biasa dengan hal menunda. Menunda itu sudah biasa di pengadilan kita," tutur Benny Hehanusa.
Namun, Benny Hehanusa mengakui pihaknya juga kecewa dengan penundaan tersebut. Terlebih, ini merupakan kedua kalinya sidang Reza Artamevia ditunda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.