JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, kembali menegaskan bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian dari NKRI.
"Papua termasuk Papua Barat itu adalah bagian sah dari negara kesatuan republik Indonesia. Resolusi Majelis Umum PBB pada waktu itu tidak ada satupun negara yang menolaknya," ujar Mahfud MD saat konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (29/4/2021).
Menurut Mahfud saat ini tidak ada lagi forum resmi internasional yang membahas soal lepasnya Papua dari NKRI.
"Di PBB tidak pernah lagi, di forum apapun tidak pernah, bahwa mungkin ada orang yang datang ke sebuah parlemen dan mungkin diterima tapi tidak diagendakan sebagai pengambilan keputusan, itu iya," jelas dia.
Hari ini, pemerintah melalu Menko Polhukam Mahfud MD, resmi melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Video editor: Faqih
Baca Juga: Melalui Mahfud MD, Pemerintah Resmi Menyebut KKB Papua Sebagai Teroris
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.