MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menggerebek layanan rapid test antigen covid-19 di Bandara Kualanamu.
Penggerebekan dilakukan menyusul adanya dugaan penggunaan alat tes bekas.
Dalam penggerebekan, 6 pekerja di layanan rapid tes antigen covid-19 diamankan. (*)
#rapidtest #antigen #rapidtestbekas #bandarakualanamu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.